Ruang Kerja Kantor Gubernur Riau, dan Mobil Dinas Digeledah KPK
Kantor Gubernur Riau, tampak berbeda dari hari biasanya. Senin (10/11/2025).
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)--
Kantor Gubernur Riau, tampak berbeda dari hari biasanya. Senin (10/11/2025). Pasalnya, terlihat sejumlah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba dan langsung melakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Riau.
Pantauan di lapangan,
penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Gubernur Riau Abdul Wahid. Dimana, penggeledahan dimulai sekitar pukul 11.00 WIB. Sejumlah personel Brimob Polda Riau bersenjata lengkap tampak berjaga ketat di sekitar gedung utama. Awak media dan masyarakat tidak diizinkan mendekat ke area kantor orang nomor satu di Bumi Lancang Kuning tersebut.
“Yang digeledah di ruang kerja Pak Gubernur,” ujar salah satu ASN di lingkungan Pemprov Riau yang enggan disebutkan namanya.
Langkah KPK ini merupakan tindak lanjut dari dugaan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau. Kasus tersebut diduga berkaitan dengan praktik pemerasan dalam proses penganggaran proyek di dinas tersebut.
Terlihat di lokasi tim penyidik KPK masih berada di dalam kompleks kantor gubernur. Di depan lobby, terlihat deretan mobil hitam tampak memenuhi area parkir.
Tak hanya di kantor, KPK juga melanjutkan penggeledahan ke dua mobil dinas milik pejabat Pemerintah Provinsi Riau. Sekitar pukul 13.40 WIB, penyidik KPK memeriksa mobil dinas Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, Syahrial Abdi, dengan nomor polisi BM 1533 NK. Pemeriksaan berlangsung sekitar 10 menit dan sejumlah berkas tampak dibawa petugas dari dalam mobil.
Setelah itu, giliran mobil dinas Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, dengan nomor polisi BM 1965 NK yang diperiksa.
Penggeledahan berlangsung sekitar 20 menit, dan petugas terlihat membawa satu kotak besar yang dibungkus kertas serta dilakban rapi. Belum diketahui apa isi kotak tersebut.
Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah rumah pribadi Gubernur Riau Abdul Wahid di Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Kamis (6/11/2025). Sehari kemudian, rumah milik Dani M Nursalam, salah satu pelaku dalam kasus ini, turut digeledah. Dani bersama M. Arif Setyawan, Kepala Dinas PUPRPKPP Riau, telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPK maupun Pemerintah Provinsi Riau terkait hasil penggeledahan yang dilakukan di kantor gubernur maupun kendaraan dinas para pejabat. Namun, aktivitas intensif lembaga antirasuah tersebut mengindikasikan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemprov Riau terus bergerak maju ***.

Tulis Komentar